Kajian Mazhab Nusantara Angkat Tema “Perantau Nusantara”, Soroti Peran Dakwah, Pendidikan, dan Sosial di Tanah Rantau

Kajian Mazhab Nusantara kembali digelar malam ini secara daring melalui Zoom. Acara ini mengangkat tema “Perantau Nusantara” dan menjadi ruang diskusi untuk membedah makna merantau secara lebih luas, tidak sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut peran sosial, dakwah, dan pendidikan di tanah rantau. Kajian tersebut menghadirkan sejumlah pembicara yang membahas persoalan ini dari berbagai sudut pandang.

Sebagai keynote speaker, Dr. Abdul Rahman membuka diskusi dengan menyoroti kisah salah satu tokoh dari Jawa yang merantau ke Sabah, Malaysia. Menurutnya, tokoh tersebut menjadi contoh bahwa perantau tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Di tengah kesibukannya mencari penghidupan, ia juga aktif menjadi penggerak dakwah, penggerak pendidikan, sekaligus penggerak sosial bagi masyarakat di sekitarnya. Dr. Abdul Rahman menegaskan bahwa kisah tersebut mengandung substansi penting tentang hakikat merantau. Menurutnya, merantau seharusnya tidak dimaknai semata-mata sebagai upaya mengumpulkan uang, tetapi juga sebagai kesempatan untuk membangun relasi sosial yang baik dengan masyarakat setempat. Lebih dari itu, merantau juga menjadi ruang untuk membumikan ayat-ayat Tuhan di mana pun seseorang berada. “Merantau itu harusnya tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga soal bagaimana membangun relasi sosial, bagaimana membumikan ayat-ayat Tuhan di manapun berada,” tegasnya.

Pembicara pertama, Dr. Anita Kristina, membawa perspektif berbeda dengan membahas nasib anak-anak yang ditinggal kedua orang tuanya merantau. Ia menyoroti fenomena ini khususnya dari sudut pandang masyarakat Madura, di mana tradisi merantau telah menjadi bagian dari budaya yang mengakar kuat. Menurut Dr. Anita Kristina, banyak anak di Madura yang harus tumbuh tanpa kehadiran kedua orang tuanya karena harus merantau untuk mencari penghidupan. Namun, ia menekankan bahwa Madura memiliki kekuatan budaya yang luar biasa. Kekuatan budaya inilah yang membuat anak-anak yang ditinggal merantau tidak merasa kehilangan rumah, tidak merasa kehilangan tempat pulang, dan tidak merasa kehilangan kasih sayang. Hal ini, lanjutnya, terjadi karena ada keluarga dan masyarakat yang siap menemani serta memberikan kasih sayang kepada anak-anak tersebut. Dengan demikian, tradisi merantau tidak serta-merta membuat anak-anak kehilangan pegangan, karena lingkungan sosial dan budaya di Madura mampu menjadi jaring pengaman yang menggantikan peran orang tua selama merantau.

Namun, dalam kesempatan yang sama, Dr. Anita Kristina juga menyampaikan kritik tajam terhadap kealpaan negara dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang ditinggal merantau. Menurutnya, negara gagal hadir dalam persoalan ini. Ia menilai pemerintah hanya memberikan gelar “pahlawan devisa” kepada para perantau, tetapi setelah itu mereka seakan ditinggal dan tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Kritik ini menjadi catatan penting dalam kajian tersebut, bahwa di balik kontribusi besar para perantau terhadap devisa negara, masih terdapat persoalan serius yang belum terselesaikan, terutama menyangkut perlindungan dan kesejahteraan anak-anak yang mereka tinggalkan. Negara dinilai belum mampu memberikan jaminan perlindungan yang memadai bagi generasi yang tumbuh tanpa kehadiran orang tua akibat merantau.

Sementara itu, pembicara kedua, Hanif Abdurrahman, menyampaikan pandangan tentang peran strategis perantau dalam proses membangun peradaban di tempat merantaunya. Ia menegaskan bahwa perantau memiliki kontribusi yang sangat signifikan, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi masyarakat di tanah rantau. Hanif Abdurrahman mencontohkan Malaysia, di mana banyak perantau asal Indonesia yang memiliki peran penting dalam membangun pendidikan di sana. Kehadiran mereka tidak hanya mengisi sektor ekonomi, tetapi juga turut mencerdaskan masyarakat dan mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Menurutnya, peran tersebut menunjukkan bahwa perantau dapat menjadi agen perubahan yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, merantau bukan sekadar perpindahan tempat untuk mencari nafkah, melainkan juga kesempatan untuk memberi kontribusi nyata bagi pembangunan peradaban di tanah rantau.

Kajian ini secara keseluruhan menegaskan bahwa merantau memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar mencari penghasilan. Merantau adalah ruang untuk membangun jejaring sosial, memperkuat pendidikan, menggerakkan dakwah, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Namun, kajian ini juga menjadi pengingat bahwa di balik semua itu, masih ada persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama nasib anak-anak yang ditinggal merantau dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada mereka. Kritik yang disampaikan Dr. Anita Kristina menjadi refleksi bersama bahwa penghargaan terhadap perantau tidak boleh berhenti pada simbol dan gelar, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata dan berpihak pada keluarga yang mereka tinggalkan.

Melalui tema “Perantau Nusantara”, Kajian Mazhab Nusantara mengajak para perantau untuk merefleksikan kembali makna perjalanan mereka. Bukan hanya soal apa yang bisa didapat di tanah rantau, tetapi juga apa yang bisa diberikan kepada masyarakat di sana. Dengan begitu, perantau dapat menjadi penggerak peradaban yang membawa manfaat, baik bagi dirinya, keluarganya, maupun masyarakat luas. Acara ini diharapkan menjadi pemicu diskusi lanjutan tentang peran perantau Nusantara, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa merantau adalah bagian dari perjalanan membangun relasi sosial dan membumikan nilai-nilai kebaikan di mana pun berada.


Komentar

Tinggalkan komentar